Sabtu, 27 April 2013

Manajemen Pemasaran – Distribusi, Franchise, dan Multi Level Marketing (MLM)


Pada pertemuan ke-9, Senin 22 April 2013. Kelompok 7 yang beranggotakan Risky Nuria Pardede, Yola Fitriani, dan Leni Indriani mempresentasikan materi matakuliah Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan tentang Distribusi, Franchise, dan Multi Level Marketing (MLM)”. Pada pertemuan ini perkuliahan dilaksanakan di ruang DS 307. Perkuliahan juga dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Amril Muhammad, S.E. M.Pd selaku dosen matakuliah Manajemen Pemasaran Jasa.  

Distribusi adalah suatu kegiatan memindahkan atau penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Dalam melakukan distribusi terdapat saluran distribusi. Ada tipe-tipe saluran distribusi yaitu (1) saluran distribusi langsung; adalah pendistribusian barang dan jasa yang langsung kepada lokasi atau tempat konsumen. Contohnya sistem door to door. (2) saluran distribusi tidak langsung; adalah pendistribusian barang dan jasa dengan menggunakan perantara, bisa berupa agen, pedagang besar maupun pedagang kecil. Selain itu ada juga faktor-faktor dalam distribusi, yaitu : (1) Pasar; yaitu menyangkut menentukan segmentasi pasar untuk menyalurkan barang dan jasa. (2) Barang; berkaitan dengan kualitas dari barang yang di produksi untuk kemudian disalurkan kepada konsumen. (3) Perusahaan; bagaimana kemampuan manajemen dalam perusahaan untuk melakukan distribusi. (4) Perantara; berkaitan dengan penggunaan perantara untuk membantu distribusi barang dan jasa. (5) Saingan; adanya persaingan distribusi barang dan jasa dengan perusahaan lain yang merupakan pesaing dari perusahaan tertsebut.   

Franchise adalah suatu sistem pendistribusian barang dan jada kepada pelanggan akhir dimana pemilik merek memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, cara-cara, dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini maksudnya menjual secara keseluruhan. Karakteristik franchise antara lain : (1) Perwaralaba memiliki trade name, trade/service mark, patent, trade secret dan know-how. (2) terwaralaba diijinkan untuk menggunakan hak-hak diatas. (3) operasi usaha waralaba dibawah pengarahan waralaba. (4) terwaralaba akan membayar royalty dan fee.
Jenis-jenis waralaba; waralaba luar negeri contohnya KFC, Mc Donald dan lain-lain. Waralaba dalam negeri contohnya indomart, alfamart, dan sebagainya. Selain itu ada juga kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan franchise yaitu membayar franchise fee, membayar royalty fee, dan menjaga image merek. Sebagaimana teratur dalam PP no 42 tahun 2007. 

Multi Level Marketing (MLM) adalah strategi baru dalam distribusi barang. Ciri-ciri dari MLM antara lain; (1) uang pendaftaran murah. (2) ada pelatihan yang benar. (3) perusahaannya jelas. (4) Bussiness plan. Selain ciri-ciri tersebut diatas ada juga syarat yang harus dilaksanakan oleh MLM yaitu produk yang ditawarkan khas, bersifat eksklusif, kebal terhadap fluktuasi ekonomi. Cara kerja dalam multi level marketing adalah dengan memperluas jaringan, yang mana dalam pelaksanaannya memerlukan motivasi dan menggunakan sistem bonus atau komisi dalam pencapaian distribusi barang tertentu.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar