Pada pertemuan ke-9, Senin 22 April
2013. Kelompok 7 yang beranggotakan Risky Nuria Pardede, Yola Fitriani, dan
Leni Indriani mempresentasikan materi matakuliah Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
tentang “Distribusi, Franchise, dan Multi Level
Marketing (MLM)”. Pada pertemuan ini perkuliahan dilaksanakan di ruang DS
307. Perkuliahan juga dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Amril Muhammad, S.E.
M.Pd selaku dosen matakuliah Manajemen Pemasaran Jasa.
Distribusi adalah suatu kegiatan memindahkan atau penyaluran barang
dan jasa dari produsen kepada konsumen. Dalam melakukan distribusi terdapat
saluran distribusi. Ada tipe-tipe saluran distribusi yaitu (1) saluran distribusi langsung; adalah pendistribusian barang dan
jasa yang langsung kepada lokasi atau tempat konsumen. Contohnya sistem door to
door. (2) saluran distribusi tidak
langsung; adalah pendistribusian barang dan jasa dengan menggunakan
perantara, bisa berupa agen, pedagang besar maupun pedagang kecil. Selain itu
ada juga faktor-faktor dalam distribusi, yaitu : (1) Pasar; yaitu menyangkut menentukan
segmentasi pasar untuk menyalurkan barang dan jasa. (2) Barang; berkaitan
dengan kualitas dari barang yang di produksi untuk kemudian disalurkan kepada
konsumen. (3) Perusahaan; bagaimana kemampuan manajemen dalam perusahaan untuk
melakukan distribusi. (4) Perantara; berkaitan dengan penggunaan perantara
untuk membantu distribusi barang dan jasa. (5) Saingan; adanya persaingan distribusi
barang dan jasa dengan perusahaan lain yang merupakan pesaing dari perusahaan
tertsebut.
Franchise adalah suatu sistem pendistribusian barang dan jada kepada
pelanggan akhir dimana pemilik merek memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, cara-cara, dan prosedur yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini
maksudnya menjual secara keseluruhan. Karakteristik franchise antara lain : (1)
Perwaralaba memiliki trade name, trade/service mark, patent, trade secret dan
know-how. (2) terwaralaba diijinkan untuk menggunakan hak-hak diatas. (3)
operasi usaha waralaba dibawah pengarahan waralaba. (4) terwaralaba akan
membayar royalty dan fee.
Jenis-jenis waralaba; waralaba luar negeri contohnya KFC, Mc
Donald dan lain-lain. Waralaba dalam
negeri contohnya indomart, alfamart, dan sebagainya. Selain itu ada juga
kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan franchise yaitu membayar
franchise fee, membayar royalty fee, dan menjaga image merek. Sebagaimana teratur
dalam PP no 42 tahun 2007.
Multi Level Marketing (MLM) adalah strategi baru dalam distribusi
barang. Ciri-ciri dari MLM antara lain; (1) uang pendaftaran murah. (2) ada
pelatihan yang benar. (3) perusahaannya jelas. (4) Bussiness plan. Selain ciri-ciri
tersebut diatas ada juga syarat yang harus dilaksanakan oleh MLM yaitu produk
yang ditawarkan khas, bersifat eksklusif, kebal terhadap fluktuasi ekonomi. Cara
kerja dalam multi level marketing adalah dengan memperluas jaringan, yang mana
dalam pelaksanaannya memerlukan motivasi dan menggunakan sistem bonus atau
komisi dalam pencapaian distribusi barang tertentu.